Kolaborasi SILANJI dan Posbankum



Sistem Informasi Layanan Juru Damai (SILANJI) mendukung Posbankum dengan platform digital untuk pelaporan konflik melalui website dan WhatsApp. Tim Posbankum (pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan) menggunakan data SILANJI untuk mediasi dan konsiliasi, meningkatkan efisiensi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Lupu Peruca merupakan program strategis yang meningkatkan akses masyarakat desa terhadap keadilan, terutama bagi mereka yang mengalami masalah hukum namun terkendala ekonomi dan pemahaman hukum. Berlandaskan UU Desa (No. 6/2014), UU Bantuan Hukum (No. 16/2011), dan peraturan terkait lainnya (seperti Peraturan Mahkamah Agung No. 1/2016 tentang Mediasi, PP No. 73/2005 dan PP No. 17/2018 tentang Kelurahan dan Kecamatan, serta Pedoman Kepala BPHN Tahun 2025), Posbankum menyediakan layanan konsultasi hukum, penyuluhan, dan mediasi. Hal ini memberdayakan warga desa untuk memahami hak dan kewajiban mereka.

Manfaatnya sangat signifikan, tidak hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai wadah penyelesaian konflik secara damai, pencegahan perselisihan berkepanjangan, dan peningkatan kesadaran hukum. Dengan pendekatan kearifan lokal, Posbankum menciptakan solusi yang diterima semua pihak, memperkuat kohesi sosial. Mediasi mendorong penyelesaian partisipatif, sesuai nilai gotong royong.

Posbankum mencerminkan komitmen menciptakan lingkungan aman dan harmonis. Dukungan Kepala Desa dan pemangku kepentingan lainnya menjadikan Posbankum jembatan akses keadilan, khususnya bagi warga miskin. Peran aktif Kepala Desa dalam penguatan kapasitas Posbankum sangat penting untuk menjaga ketertiban. Posbankum juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan.