Tampilkan postingan dengan label Mediasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediasi. Tampilkan semua postingan

Kolaborasi SILANJI dan Posbankum



Sistem Informasi Layanan Juru Damai (SILANJI) mendukung Posbankum dengan platform digital untuk pelaporan konflik melalui website dan WhatsApp. Tim Posbankum (pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan) menggunakan data SILANJI untuk mediasi dan konsiliasi, meningkatkan efisiensi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Lupu Peruca merupakan program strategis yang meningkatkan akses masyarakat desa terhadap keadilan, terutama bagi mereka yang mengalami masalah hukum namun terkendala ekonomi dan pemahaman hukum. Berlandaskan UU Desa (No. 6/2014), UU Bantuan Hukum (No. 16/2011), dan peraturan terkait lainnya (seperti Peraturan Mahkamah Agung No. 1/2016 tentang Mediasi, PP No. 73/2005 dan PP No. 17/2018 tentang Kelurahan dan Kecamatan, serta Pedoman Kepala BPHN Tahun 2025), Posbankum menyediakan layanan konsultasi hukum, penyuluhan, dan mediasi. Hal ini memberdayakan warga desa untuk memahami hak dan kewajiban mereka.

Manfaatnya sangat signifikan, tidak hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai wadah penyelesaian konflik secara damai, pencegahan perselisihan berkepanjangan, dan peningkatan kesadaran hukum. Dengan pendekatan kearifan lokal, Posbankum menciptakan solusi yang diterima semua pihak, memperkuat kohesi sosial. Mediasi mendorong penyelesaian partisipatif, sesuai nilai gotong royong.

Posbankum mencerminkan komitmen menciptakan lingkungan aman dan harmonis. Dukungan Kepala Desa dan pemangku kepentingan lainnya menjadikan Posbankum jembatan akses keadilan, khususnya bagi warga miskin. Peran aktif Kepala Desa dalam penguatan kapasitas Posbankum sangat penting untuk menjaga ketertiban. Posbankum juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan.












Mediasi Sengketa Lahan


Kepala Desa Lupu Peruca menghadiri undangan yang disampaikan oleh Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Peruca Mandiri untuk menindaklanjuti sengketa lahan yang melibatkan Sdra. Sarwani di perkebunan plasma Peruca Mandiri. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat desa, termasuk Babinsa/Bhabinkamtibmas, perwakilan dari perusahaan PT. HHK-SBE, dan pihak yang bersengketa, yaitu Sdra. Sarwani. Tujuan dari kehadiran kepala desa dan para tokoh desa lainnya adalah untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak terkait sengketa lahan tersebut. Kehadiran Babinsa/Bhabinkamtibmas juga memberikan dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Dengan kehadiran semua pihak yang terlibat, diharapkan dapat dicapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak dan dapat mengakhiri sengketa tersebut secara damai dan berkeadilan dengan beberapa kesepakatan.