Rapat Paripurna Ke-12, 13 dan 14 Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024

 

Menghadiri undangan ketua DPRD Kabupaten Sukamara dalam acara:

  1. Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 9 Agustus 2024
    • Waktu: Pukul 08.00 WIB hingga selesai
    • Tempat: Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara
    • Acara: Penyampaian Pidato Pengantar oleh Penjabat Bupati Sukamara mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
  2. Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 9 Agustus 2024
    • Waktu: Pukul 13.30 WIB hingga selesai
    • Tempat: Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara
    • Acara: Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukamara mengenai Pidato Pengantar Penjabat Bupati Sukamara tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
  3. Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 9 Agustus 2024
    • Waktu: Pukul 15.00 WIB hingga selesai
    • Tempat: Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara
    • Acara: Tanggapan dari Pihak Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukamara mengenai Pidato Pengantar Penjabat Bupati Sukamara tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.



Rapat Paripurna Ke- 11


Pj. Kepala Desa Lupu Peruca memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Sukamara untuk menghadiri rapat paripurna pada Kamis, 8 Agustus 2024. Rapat penting ini bertujuan untuk membahas dan mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2024. Dengan adanya perubahan APBD ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara secara khusus Desa Lupu Peruca. Proses persetujuan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sukamara dan Ketua DPRD. Acara ini berlangsung di Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara.




Koordinasi terkait permohonan Armada Angkutan Pelajar


Sekretaris Desa Lupu Peruca Brimansyah melakukan Koordinasi dan konsultasi terkait tindak lanjut surat permohonan Armada Angkutan Pelajar dari Penjabat Kepala Desa Lupu Peruca kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara bertujuan untuk mendukung kebutuhan transportasi peserta didik dari desa Lupu Peruca. Surat ini meminta pengadaan armada angkutan pelajar guna memudahkan akses pendidikan bagi PD yang yang jauh dari sekolah. Harapan utama adalah agar permohonan ini dapat direalisasikan, sehingga siswa/PD di Desa Lupu Peruca dapat mengikuti proses belajar dengan lebih baik dan teratur, serta meningkatkan partisipasi pendidikan di wilayah Desa Lupu Peruca.


 


Pelaksanaan Musdes Penyusunan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025

Desa Lupu Peruca hari ini Senin 5 Agustus 2024 melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Lupu Peruca tahun 2025. Acara ini sangat penting bagi desa dalam menentukan arah pembangunan dan program-program yang akan dijalankan pada tahun mendatang. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pembangunan desa, termasuk Kejaksaan Negeri Sukamara, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Sukamara, Pj. Kepala Desa Lupu Peruca beserta perangkatnya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Lupu Peruca, Babinsa/Bhabinkamtibmas Lupu Peruca. Selain itu, hadir pula Ketua RT, tokoh agama dari berbagai tempat ibadah (Masjid, GKE, Antiokhia, GKSI, Hindu, dan Via Dolorosa), tokoh adat, pemuda, kader kesehatan dari berbagai layanan (Posyandu, BKB, Posbindu, KPM, dan Keswa), Kepala SDN Lupu Peruca, Kepala Sekolah TK Lestari Lupu Peruca, Kepala Sekolah KB Lestari Desa Lupu Peruca, serta lembaga desa lainnya termasuk pengurus Koperasi Peruca Mandiri, Gapoktan serta perusahaan sekitar.

Tujuan utama musyawarah ini adalah merumuskan dan menetapkan RKP Desa tahun 2025, yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Lupu Peruca. RKP Desa ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hasil dari musyawarah ini adalah berbagai program dan kegiatan yang disepakati bersama untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Setiap peserta memberikan kontribusi dan masukan yang berharga, sehingga menghasilkan RKP Desa yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Lupu Peruca.

Musyawarah desa ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat Desa Lupu Peruca dalam merencanakan masa depan desa yang lebih baik. Dengan pelaksanaan RKP Desa tahun 2025, diharapkan Desa Lupu Peruca dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan warganya.











Semangat HUT RI ke-79

 

Pemerintah Desa Lupu Peruca dengan semangat yang menggebu-gebu menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 dengan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju". Perangkat dan lembaga-lembaga Desa bersatu padu dalam kolaborasi harmonis, dari anak-anak hingga orang tua, merayakan momen bersejarah ini dengan kegembiraan dan semangat patriotisme yang luar biasa. Di setiap sudut desa, bendera merah putih dan umbul-umbul berkibar anggun, mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan yang mendalam di tengah keberagaman budaya dan tradisi Indonesia.

Gotong royong dan kebersamaan, inisiatif sosial dan budaya ditingkatkan untuk memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan seluruh masyarakat, menegaskan komitmen Desa Lupu Peruca dalam membangun masyarakat inklusif yang penuh semangat kebangsaan. Dengan semangat yang meluap-luap, mereka mengambil momentum perayaan ini sebagai kesempatan untuk bersama-sama memajukan dan mempertahankan keutuhan negara dalam cita-cita "Nusantara Baru" yang maju dan berdaya saing global.

“Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup dimasa pancaroba.. Jadi tetaplah bersemangat elang rajawali” (Ir. Soekarno)









Pra pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes)


Pra pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 di Desa Lupu Peruca merupakan tahap awal yang penting dalam perencanaan pembangunan desa. Kegiatan pra ini melibatkan pertemuan antara Sekdes, Kasi, Kaur dan staf termasuk BPD untuk membahas gambaran kebutuhan dan prioritas pembangunan yang akan nantinya dibahas dalam musdeskan serta dituangkan dalam RKP Desa. Tujuan utama dari pra Musdes ini adalah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan musdes dalam merumuskan program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan desa. Hasil dari pra Musdes ini akan menjadi dasar untuk Musdes resmi dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2025.





Penyerahan Bantuan Sosial PKD Lansia


Implementasi Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Lansia di Desa Lupu Peruca mencatat proses distribusi bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para lanjut usia di desa. Kegiatan penyerahan bantuan berupa kebutuhan pokok atau tunjangan finansial. Dokumentasi ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyaluran bantuan. Selain itu, dokumentasi juga berfungsi sebagai laporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak terkait, serta sebagai referensi untuk evaluasi dan perbaikan program di masa mendatang. Dengan dokumentasi yang baik, diharapkan bantuan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi lansia di Desa Lupu Peruca.