Apel gabungan Hari Kesadaran Nasional dan gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024

Kepala Desa Lupu Peruca menghadiri undangan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 mengenai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Apel Hari Kesadaran Nasional. Acara ini akan dilaksanakan pada Rabu, 18 September 2024, mulai pukul 08.00 WIB di Halaman Kantor Kecamatan Balai Riam. Upacara tersebut bertujuan untuk mengingkatkan layanan kepada masyrakat dan mempersiapkan pengamanan Pemilihan Serentak (Pilkada) tahun 2024. 

Dalam pelaksaaan apel, yang bertugas dari UPT. Puskesmas Kec. Balai Riam antara lain pembawa acara, pembaca Undang-Undang Dasar 1945, serta pembaca Panca Prasetya Korpri dan doa. Untuk Inspetur Camat Balai Riam, Perwira dari TNI dan Komandan Apel dari Polri. Selain Kepala Desa, acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, seperti Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, serta ketua TP-PKK, Panswaslu, PPK dan perusahaan sekitar. Kehadiran kepala desa dan masyarakat lainnya menunjukkan komitmen dalam menyukseskan agenda nasional serta meningkatkan kesadaran kolektif menjelang pemilihan. Kegiatan apel berjalan lancar dan dapat mempererat sinergi antara berbagai instansi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara khsusus diwilayah Kecamatan Balai Riam.


















Sosialisasi Sistem Informasi Layanan E-Trantibum (SILET) di Kantor Kecamatan Balai Riam

 

Pada Rabu, 18 September 2024, Pemerintah Desa Lupu Peruca menghadiri undangan dari Camat Balai Riam untuk mengikuti sosialisasi terkait pelaksanaan aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) gelombang II angkatan VI. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Balai Riam, dengan fokus pada layanan yang responsif dan inovatif melalui Sistem Informasi Layanan E-Trantibum (SILET). Sosialisasi ini diadakan di Aula Kantor Kecamatan Balai Riam mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Dalam sosialisasi tersebut, juga diperkenalkan fitur-fitur lain yang ditawarkan SILET, salah satunya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat dilakukan oleh warga dari rumah. Kehadiran berbagai unsur penting, seperti Kapolsek dan Danramil Balai Riam, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari seluruh desa di Kecamatan Balai Riam, menandakan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Ketua Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), dan Ketua Karang Taruna juga turut hadir. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan inovasi dalam layanan publik, memudahkan akses, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.








Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pemilihan Serentak 2024

Kepala Desa Lupu Peruca menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka untuk merekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara ini diadakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, yang mengatur penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Rapat berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Balai Riam. Undangan ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk camat, kapolsek, dan kepala desa se-Kecamatan Balai Riam, serta tim pasangan calon dan perwakilan KPU. Rapat pleno ini penting untuk memastikan keakuratan daftar pemilih menjelang pemilihan mendatang, melibatkan berbagai pihak untuk menjaga transparansi dan partisipasi dalam proses demokrasi di Kecamatan Balai Riam.





 



Rapat Paripurna Ke-12, 13 dan 14 Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024

 

Menghadiri undangan ketua DPRD Kabupaten Sukamara dalam acara:

  1. Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 9 Agustus 2024
    • Waktu: Pukul 08.00 WIB hingga selesai
    • Tempat: Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara
    • Acara: Penyampaian Pidato Pengantar oleh Penjabat Bupati Sukamara mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
  2. Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 9 Agustus 2024
    • Waktu: Pukul 13.30 WIB hingga selesai
    • Tempat: Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara
    • Acara: Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukamara mengenai Pidato Pengantar Penjabat Bupati Sukamara tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
  3. Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 9 Agustus 2024
    • Waktu: Pukul 15.00 WIB hingga selesai
    • Tempat: Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara
    • Acara: Tanggapan dari Pihak Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukamara mengenai Pidato Pengantar Penjabat Bupati Sukamara tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.



Rapat Paripurna Ke- 11


Pj. Kepala Desa Lupu Peruca memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Sukamara untuk menghadiri rapat paripurna pada Kamis, 8 Agustus 2024. Rapat penting ini bertujuan untuk membahas dan mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2024. Dengan adanya perubahan APBD ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara secara khusus Desa Lupu Peruca. Proses persetujuan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sukamara dan Ketua DPRD. Acara ini berlangsung di Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara.




Koordinasi terkait permohonan Armada Angkutan Pelajar


Sekretaris Desa Lupu Peruca Brimansyah melakukan Koordinasi dan konsultasi terkait tindak lanjut surat permohonan Armada Angkutan Pelajar dari Penjabat Kepala Desa Lupu Peruca kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara bertujuan untuk mendukung kebutuhan transportasi peserta didik dari desa Lupu Peruca. Surat ini meminta pengadaan armada angkutan pelajar guna memudahkan akses pendidikan bagi PD yang yang jauh dari sekolah. Harapan utama adalah agar permohonan ini dapat direalisasikan, sehingga siswa/PD di Desa Lupu Peruca dapat mengikuti proses belajar dengan lebih baik dan teratur, serta meningkatkan partisipasi pendidikan di wilayah Desa Lupu Peruca.