Dalam rangka evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan (Pilkada),
Bawaslu Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan "Rapat Koordinasi
Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 dan Deklarasi Netralitas
Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Serentak Tahun
2024." Acara ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, 26 September 2024,
pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula BPG Sukamara. Rapat ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj. Bupati Sukamara,
Ketua Sementara DPRD, Kepala Kepolisian Resor Sukamara, serta perwakilan dari
instansi pemerintah, camat dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Sukamara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman dan komitmen
bersama dalam menjaga integritas pemilihan (Pilkada) serta memastikan
netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.