Acara Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa/Kelurahan Kabupaten Sukamara tahun 2024 merupakan sebuah penghargaan yang diadakan untuk menghargai peran serta kontribusi Bunda PAUD dalam mendukung pendidikan anak usia dini di wilayah Kabupaten Sukamara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan instansi terkait, termasuk Pj Bupati Sukamara, Ketua DPRD, Kapolres, serta kepala dinas, camat, lurah dan kepala Desa se Kabupaten Sukamara. Selain itu, partisipasi dari organisasi kemasyarakatan seperti PKK, DWP, GOW, dan Bhayangkari juga turut memeriahkan acara. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan pendidikan anak, serta mendorong para Bunda PAUD untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Desa Lupu Peruca terletak di jalur utama Provinsi Kalteng-Kalbar, mudah di akses dari berbagai arah. Dikelilingi perusahaan besar kebun sawit dan kondisi jalan Aspal Mixing Plant. Pada dasarnya desa ini memiliki potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, dan tambang. Potensi tersebut berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi masyarakat, yang menjanjikan peluang besar untuk perkembangan dan peningkatan taraf hidup warga melalui optimalisasi sumber daya alam yang ada
Rapat Koordinasi Evaluasi
Dalam rangka evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan (Pilkada),
Bawaslu Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan "Rapat Koordinasi
Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 dan Deklarasi Netralitas
Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Serentak Tahun
2024." Acara ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, 26 September 2024,
pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula BPG Sukamara. Rapat ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj. Bupati Sukamara,
Ketua Sementara DPRD, Kepala Kepolisian Resor Sukamara, serta perwakilan dari
instansi pemerintah, camat dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Sukamara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman dan komitmen
bersama dalam menjaga integritas pemilihan (Pilkada) serta memastikan
netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025
Menghadiri Rapat Paripurna
Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Rapat ini bertujuan untuk
mengumumkan komposisi dan pembentukan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten
Sukamara Masa Jabatan 2024-2029. Acara dilaksanakan pada hari Rabu, 25
September 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Sidang DPRD Kabupaten
Sukamara. Susunan acara mencakup pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya,
pengumuman mengenai fraksi, dan penutup. Undangan ini ditujukan kepada berbagai
pihak, termasuk Penjabat Bupati Sukamara, Ketua Sementara DPRD, Kapolres,
Kajari, dan sejumlah kepala dinas, camat serta kepala Desa se Kabupaten
Sukamara.
Apel gabungan Hari Kesadaran Nasional dan gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024
Kepala Desa Lupu Peruca menghadiri undangan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 mengenai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Apel Hari Kesadaran Nasional. Acara ini akan dilaksanakan pada Rabu, 18 September 2024, mulai pukul 08.00 WIB di Halaman Kantor Kecamatan Balai Riam. Upacara tersebut bertujuan untuk mengingkatkan layanan kepada masyrakat dan mempersiapkan pengamanan Pemilihan Serentak (Pilkada) tahun 2024.
Dalam pelaksaaan apel, yang bertugas dari UPT. Puskesmas Kec. Balai Riam antara lain pembawa acara, pembaca Undang-Undang Dasar 1945, serta pembaca Panca Prasetya Korpri dan doa. Untuk Inspetur Camat Balai Riam, Perwira dari TNI dan Komandan Apel dari Polri. Selain Kepala Desa, acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, seperti Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, serta ketua TP-PKK, Panswaslu, PPK dan perusahaan sekitar. Kehadiran kepala desa dan masyarakat lainnya menunjukkan komitmen dalam menyukseskan agenda nasional serta meningkatkan kesadaran kolektif menjelang pemilihan. Kegiatan apel berjalan lancar dan dapat mempererat sinergi antara berbagai instansi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara khsusus diwilayah Kecamatan Balai Riam.
Sosialisasi Sistem Informasi Layanan E-Trantibum (SILET) di Kantor Kecamatan Balai Riam
Pada Rabu, 18 September 2024, Pemerintah Desa Lupu Peruca menghadiri undangan dari Camat Balai Riam untuk mengikuti sosialisasi terkait pelaksanaan aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) gelombang II angkatan VI. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Balai Riam, dengan fokus pada layanan yang responsif dan inovatif melalui Sistem Informasi Layanan E-Trantibum (SILET). Sosialisasi ini diadakan di Aula Kantor Kecamatan Balai Riam mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam sosialisasi tersebut, juga diperkenalkan fitur-fitur lain yang ditawarkan SILET, salah satunya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat dilakukan oleh warga dari rumah. Kehadiran berbagai unsur penting, seperti Kapolsek dan Danramil Balai Riam, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari seluruh desa di Kecamatan Balai Riam, menandakan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Ketua Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), dan Ketua Karang Taruna juga turut hadir. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan inovasi dalam layanan publik, memudahkan akses, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pemilihan Serentak 2024
Kepala Desa Lupu Peruca menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka untuk merekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara ini diadakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, yang mengatur penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Rapat berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Balai Riam. Undangan ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk camat, kapolsek, dan kepala desa se-Kecamatan Balai Riam, serta tim pasangan calon dan perwakilan KPU. Rapat pleno ini penting untuk memastikan keakuratan daftar pemilih menjelang pemilihan mendatang, melibatkan berbagai pihak untuk menjaga transparansi dan partisipasi dalam proses demokrasi di Kecamatan Balai Riam.