Layanan Perdana Bus Angkutan Pelajar di Desa Lupu Peruca

Pemerintah Desa Lupu Peruca dengan penuh rasa syukur menerima bantuan satu unit bus sekolah, yang pada pagi ini mulai beroperasi sebagai angkutan perdana bagi para pelajar SMP dan SMA yang bersekolah di Balai Riam. Kehadiran bus ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran transportasi siswa, sekaligus memberikan jaminan keselamatan, kemudahan akses pendidikan, serta meringankan beban orang tua dalam mengantar anak-anak mereka ke sekolah. Atas bantuan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang telah memberikan perhatian penuh kepada dunia pendidikan di desa kami. Harapannya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal serta dijaga dan dirawat bersama agar terus memberikan manfaat bagi anak-anak di masa yang akan datang.














HUT RI di Desa Lupu Peruca

Kemeriahan HUT RI di Desa Lupu Peruca tahun 20025 terasa begitu istimewa! Berbagai lomba seru diadakan, mulai dari memasukkan paku dalam botol hingga panjat pinang. Acara semakin meriah dengan pembagian hadiah yang disambut antusias. Ke depannya, semoga Pemerintah Desa semakin Solid dan terus memberikan dukungan penuh (anggaran) pada kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Panitia penyelenggara diharapkan terus berinovasi agar acara HUT RI semakin meriah dari tahun ke tahun. Serta peran aktif warga dalam setiap kegiatan desa tetap terjaga, demi Lupu Peruca yang semakin maju dan sejahtera! Merdeka....Merdeka....Merdeka 






















Penghargaan dalam Upacara HUT RI di SUkamara

Peringatan HUT RI di Sukamara tahun ini menjadi momen membanggakan bagi Pemerintah Desa Lupu Peruca. Dalam suasana upacara yang khidmat, Bupati Sukamara menyerahkan Piagam Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada Kepala Desa Lupu Peruca, yang mewakili Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya, Desa Lupu Peruca akan mengikuti seleksi nasional yang berlangsung pada 1–4 September 2025 di Jakarta. Ajang PJA yang telah berjalan selama dua tahun ini bertujuan memperkuat nilai keadilan dan perdamaian. Rangkaian kegiatannya meliputi seleksi peserta, kunjungan studi, hingga pemberian penghargaan. Proses seleksi diawali dengan Peacemaker Training yang diikuti lebih dari 2.000 pendaftar. Dari jumlah tersebut, terpilih 130 peserta terbaik untuk mengikuti seleksi lanjutan di Jakarta dan memperebutkan 10 penghargaan utama. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras pemerintah desa dalam memajukan daerah. Kebahagiaan warga semakin bertambah dengan adanya program bantuan bedah rumah sebanyak 5 unit serta 1 unit bus angkutan pelajar. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak serta mempermudah akses transportasi siswa yang bersekolah di SMP dan SMA Balai Riam.

Semangat ini harus terus dijaga dan dijadikan motivasi bagi seluruh masyarakat Lupu Peruca untuk terus berbenah dan berinovasi. Dengan kerja sama yang solid serta budaya gotong royong, Desa Lupu Peruca diyakini akan semakin maju di masa mendatang. Momentum ini hendaknya menjadi langkah awal menuju perubahan positif yang berkelanjutan.
















Pengumuman Pemenang Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025

 


Daftar kepala desa/lurah yang terpilih sebagai penerima penghargaan PJA 2025 berdasarkan penilaian oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi dan pemeringkatan oleh Panitia Seleksi Nasional, tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.


Kolaborasi SILANJI dan Posbankum



Sistem Informasi Layanan Juru Damai (SILANJI) mendukung Posbankum dengan platform digital untuk pelaporan konflik melalui website dan WhatsApp. Tim Posbankum (pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan) menggunakan data SILANJI untuk mediasi dan konsiliasi, meningkatkan efisiensi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Lupu Peruca merupakan program strategis yang meningkatkan akses masyarakat desa terhadap keadilan, terutama bagi mereka yang mengalami masalah hukum namun terkendala ekonomi dan pemahaman hukum. Berlandaskan UU Desa (No. 6/2014), UU Bantuan Hukum (No. 16/2011), dan peraturan terkait lainnya (seperti Peraturan Mahkamah Agung No. 1/2016 tentang Mediasi, PP No. 73/2005 dan PP No. 17/2018 tentang Kelurahan dan Kecamatan, serta Pedoman Kepala BPHN Tahun 2025), Posbankum menyediakan layanan konsultasi hukum, penyuluhan, dan mediasi. Hal ini memberdayakan warga desa untuk memahami hak dan kewajiban mereka.

Manfaatnya sangat signifikan, tidak hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai wadah penyelesaian konflik secara damai, pencegahan perselisihan berkepanjangan, dan peningkatan kesadaran hukum. Dengan pendekatan kearifan lokal, Posbankum menciptakan solusi yang diterima semua pihak, memperkuat kohesi sosial. Mediasi mendorong penyelesaian partisipatif, sesuai nilai gotong royong.

Posbankum mencerminkan komitmen menciptakan lingkungan aman dan harmonis. Dukungan Kepala Desa dan pemangku kepentingan lainnya menjadikan Posbankum jembatan akses keadilan, khususnya bagi warga miskin. Peran aktif Kepala Desa dalam penguatan kapasitas Posbankum sangat penting untuk menjaga ketertiban. Posbankum juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan.